Oleh: Zulfan Syahansyah
Guru merupakan figur penting dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Guru mempunyai tugas membentuk para siswa menjadi pribadi yang mapan, handal, dan siap meneruskan estafet kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan profesi lain, guru menjadi profesi yang sangat mulia dan ini diakui oleh hampir semua aspek kehidupan. Salah satu pengakuan dari pemerintah berbentuk Program Sertifikasi. Para guru secara umum, harus menyamakan misi dan persepsi dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 yaitu: mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, sebagai tunas muda, para siswa-siswi kita saat inilah diharapkan kelak menjadi "pohon rindang" yang –tidak menutup kemungkinan– kita juga akan ikut berteduh di bawahnya. Adalah sebuah kebanggaan bagi guru –misalnya– untuk mengakui, bahwa dahulu pernah mengajar seorang siswa bernama Susilo Bambang Yudoyono, yang sekarang menjadi presiden RI. Beda halnya dengan tujuan pemerintah yang berupaya mensejahterakan guru melalui program sertifikasi, sebagai guru selayaknya kita melihat program ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan mutu serta kualitas profesi yang diemban. Sangat naif, khusunya bagi guru yang telah tersertifikasi, jika masih belum menyadari pentingnya meningkatkan kepribadian guru dalam segala aspek kehidupan. Intinya, menjadi seorang guru, juga harus siap menanggung konsekuensi sebagai guru. Khusus di dalam dunia pendidikan dan pengajaran, penulis melihat, ada dua perkara substantif yang harus selalu diperhatikan dalam upaya peningkatan diri seorang guru.
Pertama, sudah jelas keharusan meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, dengan terus mencari dan menerapkan program dan metode inovatif yang lebih mengena dan bermutu. Dan kedua, hal yang juga sangat krusial, adalah upaya menjaga dan meningkatkan moralitas guru; di hadapan para siswa serta masyarakat secara umum. Masalah terakhir ini, sekarang nampaknya, kurang mendapat perhatian dari kalangan guru. Hal ini tentu berimplikasi pada "merosot"nya pendangan masyarakat luas terhadap sosok guru. Dua aspek tersebut (peningkatan moralitas dan pengajaran) selayaknya menjadi komitmen serta prospek guru ke depan; sama-sama disadari sebagai "kode-etik" meningkatkan citra guru. Diharapkan, masing-masing pribadi guru menjadi sosok "malaikat" yang alpa-kekeliruan di depan para siswanya; terlebih dalam membidangi pembelajaran bidang setudinya. Hal tersebut hanya bisa terujud dengan persiapan pembelajaran yang betul-betul matang. Penguasaan materi, proses aplikatif pengajaran menjadi syarat mutlak sebelum memasuki ruang kelas. Malaikat adalah hamba yang tercipta untuk tidak berbuat salah. Jika menjadi "malaikat" saat mengajar, adalah tekat kita sebagi guru di depan para siswa, maka berusaha untuk selalu benar saat mengajar; baik materi atau metode, akan menjadi kelayakan tak tertawar. Sangat logis –untuk tidak mengatakan harus– kita malu "kepergok" murid, salah atau keliru dalam pembelajaran. Jadi, kalau bisa untuk menghindari kemungkinan salah, kenapa tidak kita upayakan semaksimal mungkin? Sangat berbeda keadaannya, jika kita masuk ke kelas tanpa persiapan.
Baik pemerintah ataupun guru, keduanya sama-sama bertanggung jawab mengentas kebodohan bangsa. Secara tekhnis, dengan program sertifikasi guru, pemerintah berusaha terus menjalankan tugasnya mempersembahkan tenaga-tenaga guru selektif-berkualitas untuk bangsa. Sementara bagi kita kalangan guru, dengan program yang sama, semakin termotifasi untuk menjadi guru yang professional dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa. Karenanya, melalui program yang sedang digalakkan ini, kedua belah pihak (baik pemerintah serta para guru) diharapkan bersama-sama terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Menjadi harapan, kedepan tidak akan terjadi lagi aksi sekelompok guru yang mendatangi kantor pemerintah; berdemo menuntut kesejahteraan hidup yang selalu dijanjikan. Atau, ada guru yang "diciduk" aparat; karena mengabaikan moralitas seorang guru. Alih-alih memberikan teladan, malah menjadikan anak didiknya sebagai "mangsa". Jika demikian halnya; yang tersisa hanya malu pada profesi, malu pada diri sendiri, serta malu kepada anak didik kita. Bagaimana mungkin mereka "respek" pada didikan seorang guru yang malah tidak mampu mendidik diri sendiri. Semua itu hanya mencoreng citra; baik pemerintah, apalagi guru. Mudah-mudahan dengan program sertifikasi ini, cita-cita untuk mencerdaskan bangsa semakin nampak jelas untuk digapai.
Terpulang pada masing-masing kita sebagai guru, untuk menanam dalam hamparan tanah bangsa. Setinggi apa kualitas pupuk yang kita taburkan pada benih tumbuhan bangsa, akan nampak saat waktu panen tiba. Kita yang sekarang menjadi guru, tidak lain adalah buah dari tanaman guru-guru kita dahulu. Maka, marilah kita sama-sama menanam agar kelak, jerih payah kita menjadi buah bermutu yang segar dipanen; tercatat sebagai cerita apik dan indah dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia.
http://www.koranpendidikan.com/artikel/1301/sertifikasi-upaya-timbal-balik-guru-dan-pemerintah.html
Minggu, Mei 24, 2009
SERTIFIKASI; UPAYA TIMBAL BALIK GURU DAN PEMERINTAH
Label: Pendidikan manajemen tenaga kependidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar